Terhitung mulai tanggal 01 Januari 2014, PT. Jamsostek (Persero) bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Perubahan signifikan terjadi pada hilangnya 1 (satu) program yang di kelola oleh PT. Jamsostek (Persero) yaitu Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang di alihkan pengelolaannya oleh BPJS Kesehatan atau yang dulu bernama ASKES.
Transformasi PT. Jamsostek (persero) ke BPJS Ketenagakerjaan tidak berpengaruh pada sisa 3 (tiga) program yang selama ini di kelola oleh PT. Jamsostek baik dari Fungsi maupun manfaat, ketiga program tersebut adalah :
Perubahan signifikan terjadi pada hilangnya 1 (satu) program yang di kelola oleh PT. Jamsostek (Persero) yaitu Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) yang di alihkan pengelolaannya oleh BPJS Kesehatan atau yang dulu bernama ASKES.
Transformasi PT. Jamsostek (persero) ke BPJS Ketenagakerjaan tidak berpengaruh pada sisa 3 (tiga) program yang selama ini di kelola oleh PT. Jamsostek baik dari Fungsi maupun manfaat, ketiga program tersebut adalah :
- Program Jaminan Hari Tua (JHT)
- Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Program Jaminan Kematian (JK)
Malah dengan bertransformasinya PT. Jamsostek (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan ini menambah lagi satu program yang akan di nikmati oleh peserta yaitu Program Jaminan Pensiun yang akan di implememntasikan mulai Juli 2015.
0 Komentar untuk "Transformasi PT. Jamsostek (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan"