e-Klaim TK adalah aplikasi untuk melakukan permohonan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK) untuk tenaga kerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum masuk ke proses e-klaim, pastikan :
- Anda sudah memegang e-KTP
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan / Kartu Peserta Jamsostek
Setelah itu, silahkan lakukan proses e-Klaim
0 Komentar untuk "BPJS Ketenagakerjaan : e-Klaim, Proses Klaim JHT Elektronik"