SURABAYA, beritalima.com – Menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta pada 15 Juni 2016, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak dengan Pengurus Ranting NU Genteng Surabaya sepakat melaksanakan pemberian perlindungan sosial bagi seluruh warga NU di wilayah ini.
Kesepakatan itu dicetuskan seusai mereka melakukan istighotsah bersama di Mushola “Rodhulatul Ikhwan” Undaan Wetan, Surabaya, Selasa (6/9/2016) malam. Hadir dalam acara itu di antaranya wakil dari MUI Genteng, Taufik, Ketua Takmir Mushola “Rodhulatul Ikhwan”, Abdul Chamid, dan sekitar 50 pengurus serta warga NU di seputar wilayah ini.
Sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, selain Kacab Poedji Santoso dan Kabid Pemasaran Ferina Burhan, juga hampir semua staf hadir. Rombongan ini berangkat dari kantor mereka di Jalan Perak Timur 82 Surabaya sehabis Isyak.
Poedji Santoso, seusai istighotsah sempat menjelaskan maksud kehadirannya disamping sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. Dikemukakan, selaku badan pemerintah pihaknya ingin memberi perlindungan sosial pada semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal, baik secara perseorangn maupun melalui kelompok atau organisasi seperti NU.
Disebutkan, untuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), dengan iuran yang cuma Rp16.800,- per bulan, mereka telah terlindungi dari resiko kecelakaan kerja dan kematian, yang mana seluruh bea perawatan sampai sembuh akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan jika meninggal dunia ahli warisnya dapat santunan Rp24 juta plus bea pendidikan anak Rp12 juta.
Pada media ini Poedji mengatakan, langkah yang ditempuh ini merupakan perluasan kepesertaan pada warga NU untuk sektor BPU. “Dengan adanya perlindungan bagi seluruh warga NU diharapkan mereka dapat melakukan aktifitas sehari-hari dengan tenang,” kata Poedji di tempat acara, Selasa (6/9/2016) malam.
Poedji menjelaskan, kesepakatan dengan pengurus dan warga NU ini tidak hanya sebatas kepesertaan dengan yang hadir, tapi juga kolektibilitas kepesertaan sekaligus penarikan iuran seluruh warga NU di wilayah Genteng.
“Kami memberikan akses pembayaran yang diharapkan memudahkan para peserta dari warga NU untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya dengan melibatkan pengurus NU,” terang Poedji.
“Ke depannya kami juga akan bekerjasama dengan organisasi keagamaan lain seperti gereja dan lain sebagainya, sehingga perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa didapatkan oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja di Indonesia,” lanjut Poedji.
Diungkapkan, keinginan pihaknya untuk bisa melindungi seluruh pekerja BPU masih butuh kerja keras dan kerjasama dengan berbagai pihak. Masih banyak pekerja BPU yang belum terlindungi jaminan sosial, karena banyak yang belum mengenal BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat umumnya cuma tahu BPJS Kesehatan.
Untuk itu, disamping kerap melakukan sosialisasi di wadah-wadah pekerja BPU berada, di antaranya di pasar-pasar, pihaknya juga terus membangun jaringan dengan berbagai kelompok dan komunitas. Sedangkan untuk memudahkan pembayaran iuran, pihaknya juga telah bekerjasama dengan perbankan dan Indomaret.
“Jadi sekarang ini peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melakukan pembayaran iuran di Indomaret terdekat,” pungkas Poedji. (Ganefo)
Teks Foto: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso (pegang mike), di acara istighosah dan kesepakatan bersama melindungi warga NU di Mushola “Rodhulatul Ikhwan” Undaan Wetan, Surabaya, Selasa (6/9/2016) malam.
0 Komentar untuk "BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak Tindaklanjuti Perlindungan Warga NU"