BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat tambahan kepada peserta. Salah satunya ialah kredit pemilikan rumah (KPR) baik untuk rumah subsidi atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan nonsubsidi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menerangkan, untuk nonsubsidi BPJS Ketenagakerjaan memberikan pinjaman sampai Rp 500 juta.
"Non-MBR atau nonsubsidi maksimum harga rumah yang dibiayai Rp 500 juta. Jadi tersebar di seluruh Indonesia," kata dia kepada Liputan6.com, seperti ditulis di Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Uang muka atau down payment (DP) yang ditawarkan pun relatif rendah. Ketentuan uang mukanya hanya 5 persen atau di bawah kredit bank komersial.
"Kemudian yang membedakan lagi di uang muka. Uang muka nonsubsidi atau non-MBR hanya 5 persen dari harga rumah. Kalau kredit bank komersial sesuai ketentuan antara 20-30 persen," jelas dia.
Tak berhenti di sana, bunga yang diberikan ke peserta BPJS Ketenegakerjaan pun kompetitif. Jika bank komersial menawarkan bunga antara 10-14 persen, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan bunga sekitar 7,7 persen. Ketentuan bunga BPJS Ketenagakerjaan sendiri ialah suku bunga Bank Indonesia atau 7 day repo rate (7DRR) plus 3 persen.
"BI rate plus 3 persen saat ini kira-kira kalau dihitung 7,7 persen. Bunga komersial KPR yang di luar range-nya 10-14 persen. Kita 7,7 persen dan itu berlaku terus sepanjang masa kredit," jelas dia.
Khusus rumah subsidi, Agus mengatakan KPR yang ditawarkan mencapai Rp 190 juta. Tingkat suku bunganya pun datar 5 persen dan uang muka 1 persen.
"Untuk MBR angka kreditnya range Rp 120 juta-190 juta harga rumahnya. Kemudian, tingkat suku bunga sangat rendah 5 persen sepanjang masa kredit. Dan untuk muka hanya 1 persen. Hanya 1 persen bisa bawa koper ke rumah," ujar dia.
0 Komentar untuk "BPJS Ketenagakerjaan Beri Pinjaman Beli Rumah sampai Rp 500 Juta"