Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta agar Pembantu Rumah
Tangga (PRT) diikutsertakan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Ini merupakan pemenuhan salah satu hak-hak normatif pekerja yaitu adanya jaminan sosial dalam bekerja, sehingga lebih terjamin dari aspek perlindungan dan kesejahteraan. Sudah ada Permenaker yang menegaskan itu," katanya, di Jakarta, Selasa (3/8).
Semua pihak diminta ikut memastikan agar masalah jaminan sosial ini menjadi perhatian bersama. Kita mendorong agar kepesertaan dari jaminan sosial ini terus meningkat. "Kalau ini bisa terdorong lebih cepat, saya kira kualitas dari kehidupan masyarakat akan lebih baik," kata Hanif.
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2016 ada19.480.010 orang. Perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya ada sekitar 350 ribu. Jika satu perusahaan memiliki 100 pekerja, maka sudah ada 35 juta peserta.
"Itu dengan asumsi satu perusahaan 100 pekerja saja," kata Hanif.
0 Komentar untuk "Saatnya PRT Ikut BPJS Ketenagakerjaan"