Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak memberikan santunan kepada Nur Lutfiyanto seorang pengemudi mobil minibus yang menjadi korban kecelakaan maut di jalan bebas hambata atau tol Surabaya-Porong ruas Km32,8 Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak Poedji Santoso mengatakan, santunan tersebut diberikan akan diberikan kepada ahli warisnya.
"Korban bernama Nur Lutfiyanto merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak dan bekerja di PT Teknik Umum," ungkapnya.
Ia mengemukakan, korban posisinya sebagai kepala bagian teknik umum termasuk dalam kecelakaan kerja karena dari rumahnya mau melaksanakan "meeting" proyek di Sukorejo plan, PT HM Sampoerna.
"Sore ini kami memberikan santunan tersebut ke alamat almarhum yang ada di Jalan Marabahan V Nomor 7 GKB, Gresik melalui istrinya bernama Lestari Setyo Utami," ucapnya.
Sesuai dengan data yang dimiliki, kata dia, santunan yang diberikan tersebut memiliki total santunan sebanyak Rp276.231.286 dengan rincian santunan kematian sekaligus Rp225.120.000, santunan berkala diambil sekaligus Rp4.800.000, biaya pemakaman Rp3.000.000, beasiswa untuk anak Rp12.000.000, dan jaminan hari tua sebanyak Rp31.311.286.
"Korban sendiri telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan 5 tahun 2000," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengetahui kalau korban tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak berasal dari informasi radio di Surabaya.
"Setelah dilakukan pengecekan dan dicocokan dengan informasi dari HRD tempat korban bekerja diketahui jika korban mengalami kecelakaan tersebut," katanya.
Sebelumnya, terjadi peristiwa kecelakaan hingga menyebabkan kebakaran truk tangki dan minibus di Jalan Tol Sidoarjo dengan satu orang korban meninggal dunia bernama Nur Lutfianto. Akibat kecelakaan ini, jalur lalu lintas yang ada di Jalan Tol Sidoarjo baik dari arah Sidoarjo menuju Porong atau sebaliknya ditutup total.(*)
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © 2016 ANTARA News Jawa Timur
0 Komentar untuk "BPJS-TK Tanjung Perak Berikan Santunan Korban Kecelakaan"