SURABAYA, beritalima.com – Kehadiran Program BPJS Ketenagakerjaan sebagai program perlindungan dasar bagi tenaga kerja, seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, secara nyata dapat meminimalisasikan persoalan sosial ekonomi bila tenaga kerja mengalami musibah kecelakaan kerja, hari tua, kematian, dan pensiun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, mengungkapkan itu saat ditemui di kantornya, Jalan Perak Timur No.82 Surabaya, belum lama ini.
Menurutnya, sebagai jembatan kesejahteraan pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada perusahaan dan tenaga kerja peserta serta keluarganya, sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan yang baru, yakni menjadi BPJS Kebanggaan Bangsa yang amanah, bertatakelola baik serta unggul dalam operasional dan pelayanan.
Dalam mewujudkan visi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan
badan hukum publik melarang seluruh pegawai menerima hadiah dalam bentuk apapun dan kapanpun.
Larangan tersebut merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip tatakelola yang baik (Good Governance) dan komitmen penerapan program pengendalian gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itu kami memasang beberapa spanduk dan banner yang intinya menyebutkan agar seluruh stakeholders/ rekanan/ mitra kerja untuk tidak memberikan bingkisan/ hadiah/ parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan,” kata Poedji.
“Kami juga menghimbau, bila ada yang mengetahui adanya pelanggaran tersebut, kami mohon untuk melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui Whistle Blowing System yang bisa diakses di website kami www.bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon 08001392392, SMS 08121292392, fax 021 5290392, PO Box 392/JKTM 12700, atau langsung ke kami di Kantor BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Selain itu, Poedji juga menyebutkan bahwa selama Juni 2016 pihaknya telah mengadakan berbagai kegiatan, di antaranya Gathering Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak.
Gathering pada 2 Juni 2016 itu bertujuan mengedukasi perusahaan peserta tentang layanan E-Service (E-payment System, SIPP Online, E-saldo), Program Return to Work dan Trauma Centre yang masih belum familiar di kalangan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Diterangkan, tujuan dari Trauma Centre tak lain untuk memudahkan peserta/ pekerja yang mengalami resiko kecelakaan kerja agar mendapatkan perawatan dari rumah sakit yang sudah ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian pada 10 Juni 2016, dalam program BPJS Ketenagakerjaan Mengajar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak bekerjasama dengan Balai Diklat Industri Surabaya mengadakan seminar dengan tema “Generasi Muda Paham Jaminan Sosial Tenaga Kerja”.
Seminar tersebut diikuti lebih dari 100 generasi muda yang siap bekerja di PT Yamaha Electronics Manufacturing Indonesia (YEMI). Tujuannya memberikan edukasi dan pemahaman yang baik terkait dengan hak-hak dan kewajiban tenaga kerja pada saat bekerja di PT YEMI serta beberapa benefit tentang program BPJS Ketenagakerjaan.
Di samping itu, semua karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak juga melakukan ’employee volunterry’, kegiatan sosial dengan dana dari para karyawan pribadi secara sukarela, di antaranya mengadakan acara Peduli Anak Jalanan sekaligus mengajak buka bersama 30 anak kurang beruntung itu.
Tema kegiatan di Taman Ekspresi Genteng Kali Surabaya pada tanggal 15 Juni 2016 itu cukup keren, “Menjalin Cinta, Merajut Asa, Berbagi Bahagia”.
Besoknya, 16 Juni 2016, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak kembali mengadakan Peduli Anak Jalanan dengan tema “Indahnya Berbagi di Bulan Suci”. Acaranya, Buka Bersama 25 Anak Yatim Piatu dus pemberian santunan.
Pembagian paket sembako juga dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak kepada masyarakat kurang mampu di sekitar kantor pada 22 Juni 2016 lalu.
Dan terakhir, 23 Juni 2016, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak mengadakan pembagian 500 bungkus Takjil Gratis di depan Kantor Pelabuhan Cabang Tanjung Perak buat para pekerja di lingkungan pelabuhan terbesar kedua ini.
“Jadi itulah rangkaian kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) kami selama Juni lalu,” pungkas Poedji Santoso, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak. (Ganefo)
0 Komentar untuk "Disamping Anti Gratifikasi, Inilah TJSL BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak"