Halo Sobat Pekerja!
Setelah sekian purnama blog ini "mati suri", akhirnya admin kembali lagi menyapa teman-teman semua. Kangen juga rasanya berbagi info seputar hak-hak kita sebagai kaum pekerja.
Nah, mumpung baru awal tahun 2026, admin perhatikan banyak banget perubahan di "Si Hijau" BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ini. Kalau dulu kita cuma tahu BPJS buat ambil JHT pas resign, sekarang fiturnya sudah canggih banget, bahkan bisa buat pinjam duit!
Biar kalian nggak kudet, berikut rangkuman 5 Tren BPJS Ketenagakerjaan Terbaru (2025-2026) yang wajib kalian tahu:

1. JMO: Aplikasi "Palugada" (Apa Lu Mau Gue Ada)
Kalau dulu kita kenal aplikasi BPJSTKU, sekarang sudah ganti jadi JMO (Jamsostek Mobile). Ini bukan sekadar ganti nama, tapi ganti "mesin".
Di tahun 2026 ini, JMO makin powerful. Hampir semua urusan administrasi bisa beres lewat HP:
Klaim JHT di bawah 10 Juta: Cuma butuh hitungan menit, saldo langsung masuk rekening. Syaratnya cuma satu: Pengkinian Data harus sukses.
Login Pakai Wajah: Gak perlu ribet lupa password, sekarang login dan klaim pakai fitur Biometric (pengenalan wajah).
Kartu Digital: Kartu fisik ilang? Santai, kartu digital di JMO sah dipakai di mana-mana.
2. Butuh Dana Cepat? Ada "Dana Siaga"
Ini fitur yang paling banyak dicari. BPJS Ketenagakerjaan sekarang punya fitur Dana Siaga di aplikasi JMO. Ini semacam pinjaman legal (cash loan) untuk peserta aktif.
Plafon: Bisa pinjam sampai Rp 25 Juta.
Bunga: Kompetitif banget, sekitar 1,24% flat per bulan.
Tenor: Bisa dicicil sampai 18 bulan.
Mitra: Resmi bekerjasama dengan Bank Raya (BRI Group), jadi aman dari teror pinjol ilegal.
Syarat utamanya simpel: kamu harus peserta aktif dan punya rekening gaji (payroll) di BRI atau Bank Raya.
3. JKP Makin Menggigit (Korban PHK Wajib Tahu!)
Kabar baik buat teman-teman yang terkena badai PHK. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sekarang manfaatnya lebih nendang berkat aturan baru (PP Nomor 36 Tahun 2025).
Kalau dulu manfaat uang tunainya turun di bulan ke-4, sekarang korban PHK bisa dapat 60% dari upah selama 6 bulan penuh!. Selain uang tunai, akses pelatihan kerja dan info loker juga makin gampang diakses lewat JMO. Ingat, klaim JKP jangan sampai lewat 6 bulan setelah PHK ya, nanti hangus.
4. Mimpi Punya Rumah? Pakai MLT Aja
Harga rumah makin gila? Tenang, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) masih ada dan limitnya sudah naik.
KPR: BPJS bisa bantu KPR sampai Rp 500 Juta.
Renovasi: Mau benerin rumah bocor? Ada pinjaman renovasi (PRP) sampai Rp 200 Juta.
DP Rumah: Pinjaman Uang Muka (PUMP) sampai Rp 150 Juta.
Syaratnya, kamu harus sudah jadi peserta minimal 1 tahun dan tertib administrasi (perusahaan gak nunggak iuran).
5. Isu BSU (Bantuan Subsidi Upah)
Setiap tahun, kata kunci "BSU Kapan Cair" selalu trending. Untuk tahun 2025 kemarin, Pemerintah memang mengeluarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025 soal BSU sebesar Rp 600.000 untuk pekerja bergaji maksimal 3,5 juta.
Tapi ingat ya sob, BSU ini sifatnya bantuan situasional (tergantung kondisi ekonomi negara), bukan program rutin tahunan kayak JHT. Jadi, jangan terlalu berharap "pasti cair" setiap tahun. Pantau terus notifikasi di JMO kalian untuk info resminya.
Kesimpulan BPJS Ketenagakerjaan di 2026 ini sudah jauh lebih modern. Pesan admin cuma satu: Download JMO dan Update Data Kalian Sekarang. Karena kalau data gak update (beda NIK, nama ibu kandung, dll), semua fitur canggih di atas gak bakal bisa dipakai pas kepepet.
Punya pengalaman klaim atau pinjam di JMO? Share di kolom komentar ya!

0 Komentar untuk "Apa Kabar BPJS Ketenagakerjaan di 2026? (Simak 5 Tren Barunya!)"