DPR: Presiden Harus Segera Sahkan RPP Jaminan Pensiun

JakartaCNN Indonesia -- Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah Jaminan Pensiun (RPP JP). Hal itu dikarenakan jaminan pensiun direncanakan mulai beroperasi pada 1 Juli 2015. 

"Penting sekali presiden segera mengesahkan RPP JP. Kalau tidak, nantinya pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan akan berdarah-darah seperti yang terjadi pada BPJS Kesehatan," kata Dede saat ditemui di ruangan Komisi IX DPR, Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Saat ini perdebatan terkait besaran iuran jaminan pensiun masih terus berlanjut. BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan iuran sebesar delapan persen. Namun, Apindo menyarankan 1,5 persen, sementara Kementerian Keuangan mengusulkan hanya tiga persen.

Dede menilai angka delapan persen sudah cukup ideal. "Angka itu win-win solution. Dengan iuran delapan persen namun manfaat 30 persen," kata Dede. Dengan permintaan dari pekerja sebesar 15 persen, Dede menilai angka delapan persen sudah menjadi titik tengah.

"Kami tengah mencari jalan yang terbaik baik masyarakat, tetapi tidak terlalu memberatkan pengusaha. Penetapan angka memang bukan wewenang kami, tetapi kami berusaha mencari solusi yang memberikan manfaat terbesar," katanya.

Bila dibutuhkan, Dede mengatakan pihaknya akan mengirimkan rekomendasi dan kesimpulan ke presiden terkait hasil rapat komisi IX dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Sebetulnya rekomendasi-rekomendasi terkait iuran jaminan pensiun sudah ada di meja presiden. Kami harap penetapan iuran ini tidak berlarut-larut," katanya. (meg)
0 Komentar untuk "DPR: Presiden Harus Segera Sahkan RPP Jaminan Pensiun"

Back To Top