Malang (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggencarkan sosialisasi melalui
"blusukan" ke pasar-pasar rakyat atau tradisional, seperti yang
dilakukan di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis.
Blusukan ke pasar tradisional tersebut, menyasar kalangan pedagang, pekerja kios, para pengunjung pasar, tukang ojek, tukang parkir, serta tukang becak maupun kalangan masyarakat lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Jawa Timur, Sri Subekti mengatakan kegiatan blusukan pasar ini tujuannya untuk mengedukasi masyarakat agar mengenal lebih dekat apa saja program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, keuntungan maupun prosedur (tata cara) pengajuan klaim.
"Kami memang harus intensif melakukan edukasi dan mengenalkan program PBJS Ketenagkerjaan ini kapada masyarakat, sebab tidak sedikit masyarakat yang beranggapan kalau sudah ikut BPJS Kesehatan sudah terlindungi, bahkan ada yang menganggap sama, sehingga mereka enggan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sri Subekti di sela sosialisasi dan blusukan di Pasar Gondanglegi.
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan edukasi yang terus menerus akan menumbuhkan kepedulian tentang betapa pentingnya perlindungan para pekerja maupun pedagang pasar jika terjadi risiko seperti kecelakaan kerja dan kematian. "Kegiatan ini kami kemas dalam sosialisasi dengan konsep entertaiment kerja sama dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar," urai Sri Subekti yang akrab disapa Beti tersebut.
Selain sosialisasi melalui pengeras suara di titik tertentu di lokasi pasar, para karyawan BPJS juga melakukan edukasi tatap muka dengan para pedagang di tempat mereka berjualan dan menyebarkan brosur, sehingga petugas masuk ke los atau bedak para pedagang.
Pada saat blusukan tersebut, pedagang tidak hanya diedukasi, tetapi juga bisa melakukan transaksi pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peserta BPJS Ketenagkerjaan ini bukan hanya para pegawai di perusahaan saja, tetapi masyarakat yang berkategori pekerja bukan penerima upah (BPU) juga bisa menjadi peserta.
Dengan hanya membayar premi sebesar Rp16.800 per bulan, peserta bisa menerima sejumlah manfaat ketika peserta mengalami risiko kecelakaan kerja, di antaranya biaya pengobatan dan perawatan, jaminan bantuan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, biaya rehabilitasi, bantuan beasiswa, dan santunan kematian.
"Semua jaminan yang akan diberikan kepada peserta yang mengalami risiko kerja ini disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Meski banyak manfaat yang didapat ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya BPJS ini tidak mudah, kami harus melakukannya secara intensif," paparnya.
Dalam waktu dekat ini, BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan sosialisasi dan blusukan di Kecamatan Karangploso dan Tumpang, Kabupaten Malang. Sedagkan di Kota Malang, sudah beberapa kali dilakukan, di antaranya di Pasar Tradisional Merjosari dan Madyopuro.(*)
Editor: Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Komentar untuk "BPJS Ketenagakerjaan Malang Sasar Pedagang Pasar Tradisional"