JKK : Keuntungan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan



BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas pokok untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia. Beberapa jaminan sosial yang akan diberikan diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT),  dan Jaminan Pensiun (JP).

Resiko selalu saja terjadi, apalagi hal yang berhubungan dengan pekerjaan. Dengan menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, anda akan mendapatkan jaminan sosial yang telah kami sebutkan diatas. Seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), ketika peserta mengalami kecelakaan saat bekerja maka peserta akan mendapatkan jaminan yang ditanggung BPJS Ketengakerjaan.

Manfaat dari Program JKK dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu ketika peserta mengalami kecelakaan pada saat bekerja maka peserta akan mendapatkan perawatan dan pengobatan gratis, karena biaya nya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan akan dirawat sampai sembut.

Tak hanya itu, peserta juga akan mendapatkan santunan dalam bentuk “Uang Tunai”. Uang tersebut merupakan biaya angkut ke rumah sakit maksimal Rp 1 juta untuk angkutan darat, danau dan sungai, Rp 1, 5 juta untuk angkutan laut dan Rp 2,5 Juta untuk angkutan udara.

BPJS Ketenagakerjaan juga tetap memberikan pengganti upah selama sakit yakni 100 persen dari upah selama 6 bulan pertama, 75 persen untuk 6 bulan ke dua, dan 50 persen pada 6 bulan ke tiga.

“‎Kalau dia tidak bekerja sementara, dirawat, kaki patah harus dirawat 2 bulan itu juga penghasilan tidak boleh stop, keluarganya harus ada pembiayaan yang diterima

Peserta yang mengalami cacat juga akan diberi santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jenis dan persentasi kecacatan dinyatakan oleh Dokter yang merawat dan dokter penasehat yang telah ditunjuk oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Perhitungan untuk cacat sebagian anatomis sebesar persentase, dikali 80, dikali upah sebulan.  Dan unntuk cacat sebagian fungsi yakni persentase berkurangnya fungsi dikali persentase sesuai tabel, dikali 80, dikali upah sebulan. Selanjutnya untuk cacat total 70 persen, dikali 80, dikali upah sebulan.
0 Komentar untuk "JKK : Keuntungan Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan"

Back To Top